Pages

Kamis, 20 Oktober 2011

2 Tahun Nikah, Ternyata Suamiku Perempuan

Gowa, Indonesia (News Today) - Wa Ode Nurmalasari, warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyesal telah menjalani pernikahan dengan Jonathan alias Jonny karena tanpa disadari telah hidup bersama sesama jenis selama dua tahun.

Saat ditemui di Polres Gowa, Sulsel, Kamis (28/7/2011), Jonny mengaku menyesali perbuatannya dengan memalsukan identitas kepada semua orang, termasuk istrinya.

"Saya sangat menyesal, tidak sanggup rasanya menahan malu, kalau seperti ini saya berpikir lebih baik bunuh diri saja," kata Jonny.

Saat ditanyai pemakaian nama Jonathan, ia mengaku nama itu asli dan ada di buku nikahnya. Jonny mengatakan telah menikah tahun 2009 dan telah membina rumah tangga selama dua tahun.

"Hubungan yang saya lakukannya dengan istri saya hanya sebatas menyentuh tubuh bagian atas. Saya tidak pernah berhubungan badan, apalagi pakai alat bantu," ungkapnya.

Terbongkarnya identitas Jonny ketika hendak menikah lagi dengan seorang perempuan muda asal Gowa berinisial NR. Awalnya dia berkenalan melalui SMS dengan mengaku sebagai seorang wiraswasta.

Di tempat sama, Wa Ode Nurmalasari menyatakan tidak percaya atas apa yang dialaminya, ternyata menikahi sesama jenis. Kendati demikian, ia sempat curiga atas tingkah laku suaminya yang tidak pernah mau menunjukkan jenis kelaminnya.

"Dia merasa risih kalau disentuh dadanya, tetap saya jalani meskipun ada rasa curiga. Saya tidak percaya kalau suami saya itu ternyata perempuan," ujarnya.

Ayah NR, Syamsuddin, mengaku, awalnya masih percaya Jonny orang baik-baik dan berencana akan menikahkan dengan putrinya. Tetapi, setelah mendengar masukan serta kecurigaan dari beberapa kerabat dekatnya, Syamsuddin memutuskan untuk melakukan pemeriksaan.

"Awalnya tidak percaya, pas dia datang ke rumah dan langsung memasukkan ke dalam kamar untuk diperiksa, ternyata betul dia perempuan," ucap Syamsuddin.

Kepala Unit Khusus Polres Gowa Ipda Hambali mengatakan, Jonny dijerat Pasal 266 tentang Pemalsuan Identitas. "Kami tahan karena melanggar pemalsuan identitas," tegasnya.

0 komentar:

Posting Komentar