Pages

Kamis, 13 Oktober 2011

Pendengkur Dilarang Mengendara


(News Today) - Sebuah penelitian yang diterbitkan jurnal Annals of Internal Medicine menunjukkan bahaya mengendara bagi penderita sleep apnea. Kelompok peneliti dari Australia tersebut menyatakan, penderita sleep apnea yang tidak dirawat lebih rentan terhadap alkohol dan kekurangan tidur dibanding orang sehat yang tidak mendengkur, sehingga memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan lalu lintas.

Mendengkur dan hipersomnia

Sleep apnea adalah sebuah gangguan tidur yang ditandai dengan tidur mendengkur dan rasa kantuk berlebihan (hipersomnia). Penderita sleep apnea mengalami penyempitan saluran nafas sehingga nafasnya terhenti berulang kali sepanjang malam. Karena sesak, otak penderita akan terbangun-bangun tanpa terjaga. Sayangnya henti nafas ini, di mata orang awam hanya dikenali sebagai ngorok atau mendengkur.

Efek kantuk yang disebabkan sleep apnea tidak dapat dianggap remeh. Sebuah laporan di Amerika menyatakan angka kematian hingga 1.400 per tahunnya disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas yang berkaitan dengan penderita sleep apnea. Sedangkan di Inggris disebutkan bahwa penderita OSA (obstructive sleep apnea), mengalami kecelakaan lalu lintas 2-7 kali lebih sering dibanding orang lain.

Ini dialami oleh seorang masinis Shinkansen (kereta cepat) di Osaka yang sudah beberapa waktu sering merasa lelah dan mengantuk tanpa bisa menjelaskan alasannya. The Japan Times (3 Maret 2003,) melaporkan bagaimana ia tertidur selama 8 menit sehingga kecelakaan pun terjadi. Di kemudian hari, terungkap bahwa si masinis ternyata menderita sleep apnea.

Sementara Kyodo News, 7 Juli 2004, memberitakan seorang pilot penerbangan domestik yang tertidur di kokpit ternyata juga menderita sleep apnea. Lain lagi yang dialami oleh seorang penerbang pesawat tempur F-16s AU Amerika yang harus di-grounded karena menderita gangguan tidur yang sama (Salt Lake Tribune, 14 Agustus 2003)

Penelitian Ilmiah

Pada penelitian terbaru, kemampuan mengendara diujikan pada 38 penderita sleep apnea yang tidak dirawat dan 20 peserta normal. Penelitian tersebut juga menguji ketahanan penderita terhadap kekurangan tidur dan alkohol. Kedua faktor ini telah diketahui sebagai faktor utama yang menurunkan kemampuan mengendara seseorang.

Awalnya pengemudi yang menderita sleep apnea mengalami kesulitan untuk tetap berada di jalurnya. Bahkan kebanyakan mengalami tabrakan selama 90 menit pengujian itu.

Kemampuan mengendara penderita OSA semakin memburuk setelah tidur hanya 4 jam saja malam sebelumya. Begitu pula setelah mereka mengonsumsi alkohol hingga kadarnya di darah mencapai 0,05 (masih dalam batas legal di Australia.)

Setelah mengalami kekurangan tidur, 12 penderita sleep apnea mengalami tabrakan, sementara 8 orang lainnya mengalami hal yang sama setelah minum alkohol. Padahal pengendara yang sehat sama sekali tidak mengalami kecelakaan.

Dalam kondisi normal, 4 penderita sleep apnea mengalami kecelakaan, dibandingkan hanya satu orang dari kelompok peserta yang sehat.

Peneliti utama dari Adelaide Institute for Sleep Health, Andrew Vakulin, mengatakan bahwa, mengendara dalam keadaan kurang tidur atau setelah minum alkohol sudah cukup berbahaya bagi siapa pun. Tapi, penemuan terkini mendapati bahwa penderita sleep apnea harus jauh lebih hati-hati lagi. Terutama jika mereka akan mengemudi lebih dari satu jam.

Penelitian yang diterbitkan Journal of Clinical Sleep Medicine bulan Juni 2011 bahkan menyebutkan bahwa pada pasien sleep apnea yang sudah dirawat pun kemampuan mengendara tak bisa kembali secara maksimal.

Walau perbaikan tampak signifikan setelah 3 bulan perawatan menggunakan CPAP, namun kemampuan mengendara tak bisa kembali 100%. Ini sesuai dengan banyak penelitian sebelumnya yang menyatakan bahwa kekurangan oksigen akibat henti nafas saat tidur yang dialami pendengkur akan merusak sebagian sistem saraf secara permanen.

Sementara penelitian-penelitian sebelumnya telah menunjukkan peningkatan dalam keselamatan berkendara pada penderita sleep apnea yang telah dirawat.

Larangan mengendara

Di Eropa, kesehatan tidur dan keselamatan mengendara sudah amat diperhatikan. Inggris misalnya, semua pengendara yang diketahui mendengkur harus melaporkan dirinya pada Driver & Vehicle Licensing Agency (DVLA). Menurut peraturan di sana, jika seorang pengemudi terdiagnosa atau terduga menderita sleep apnea, ia tidak diperbolehkan mengendara terlebih dahulu sampai gejala kantuknya berkurang dan telah dikonfirmasi oleh tenaga medis.

Bahkan pengendara kendaraan umum yang menderita sleep apnea harus diperiksa ulang secara berkala demi keselamatan penumpangnya. Ada pun perawatan utama sleep apnea adalah dengan menggunakan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP).

Kematian akibat sleep apnea dapat disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas maupun kecelakaan kerja. Tetapi bukan itu saja, para ahli kesehatan tidur juga mengingatkan bahwa sleep apnea juga menjadi penyebab hipertensi, gangguan jantung, diabetes dan stroke, yang kesemuanya dapat meningkatkan resiko kematian seseorang.

Himbauan: Peringatkan sahabat atau kerabat yang mendengkur, Anda telah menyelamatkan nyawanya!

Praktisi Kesehatan Tidur, Sleep Disorder Clinic RS Mitra Kemayoran, pendiri @IDTidurSehat , penulis buku Ayo Bangun! anggota American Academy of Sleep Medicine.

1 komentar: